You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Benahi Empat Lokasi Baru Penilaian Adipura
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Benahi Empat Lokasi Baru Penilaian Adipura

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, fokus membenahi empat titik lokasi baru penilaian Adipura tahap dua. Dengan tambahan empat lokasi tersebut, keseluruhan terdapat 178 titik lokasi penilaian di Jakarta Utara.

Penambahan karena tim penilaiannya meminta tambahan lokasi rumah ibadah

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, keempat lokasi baru yang ditetapkan yakni Masjid Almuhajirin di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Gereja Santo Fransiskus Rawa Badak Utara, Vihara Teluk Gong Penjaringan dan Klenteng Ancol Pademangan.

Progres Persiapan Penilaian Tahap 2 Adipura Jakut Sudah 70 Persen

"Keempat lokasi ini baru ditetapkan pagi tadi. Penambahan karena tim penilaiannya meminta tambahan lokasi rumah ibadah," katanya, Senin (5/3).

Dijelaskan Slamet, persiapan yang dilakukan terhadap empat lokasi tersebut meliputi penataan dan persiapan sarana pendukung kebersihan serta menggalakkan penghijauan. Selain itu juga akan dipersiapkan tempat pilah sampah di keempat lokasi.

"Intinya pemilahan sampah dan kebersihan di dalam dan sekitar lokasi. Lokasi yang belum ada tempat sampah pilahnya akan kita bantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7222 personDessy Suciati
  2. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye5604 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4918 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3630 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2715 personDessy Suciati